SuaraKalbar.id - Kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan masyarakat Pontianak.
Bagaimana tidak, kasus yang berhasil diungkap Petugas Polresta Pontianak kali ini korbannya merupakan dua anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengungkapkan jika kedua korban disetubuhi terlebih dulu oleh para pelaku sebelum akhirnya ditawarkan ke orang lain melalui sosial media.
Pelaku pertama berinisial FK, mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menjual korban ke lelaki hidung belang.
“FK (20) ini menyetubuhi korban sebut saja bunga sebanyak tiga kali dan dieksploitasi sebanyak dua kali dengan tarif sekali berkencan dengan korban adalah Rp 700 ribu,” kata Kompol Indra melansir suarakalbar.co.id.
Setelah mengamankan FK, Indra melanjutkan, pihaknya juga kembali menemukan seorang korban eksploitasi seksual di sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan yang juga masih di bawah umur pada Senin (8/8/2022) pada pukul 21.00 WIB.
Pelaku dalam kasus kedua tersebut adalah pemuda pria berinisial KS.
“Pelaku KS (18) melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban dan mengeksploitasi korban dengan cara mencarikan korban tamu. uang hasil dari tamu digunakan sebagian untuk keperluan pelaku,” jelasnya.
Hasil interogasi singkat pihak kepolisian, bahwa KS telah menyetubuhi korban lebih dari 10 kali.
Sementara itu, korban mengaku mengalami eksploitasi seksual sejak bulan Juli 2022 dan sudah ada 8 kali korban dieksploitasi secara seksual.
Berita Terkait
-
Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!
-
Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya
-
Kritik terhadap Sistem Feodalisme, Ulasan Novel Gadis Pantai
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Pariwisata Indonesia Berpotensi Besar, tapi Gagal Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi Seksual
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI