SuaraKalbar.id - Aksi pembunuhan yang dilakukan seorang paman kepada keponakannya pada hari Selasa (9/8) di salah satu sekolah dasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menggegerkan publik.
Pembunuhan yang dilakukan saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di ruang kelas itu menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait motif sang paman hingga dengan keji menghunuskan pisau ke keponakannya yang masih berusia 10 tahun.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengungkapkan, motif pelaku Rahmat (32) melakukan pembunuhan terhadap SR (10) saat belajar di ruang kelas diduga dilatarbelakangi dendam.
"Dari hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam," katanya di Mapolsek Sunggal, Sabtu.
Sayangnya, Yudha tidak merinci mengenai pemicu timbulnya rasa dendam pelaku terhadap korban karena pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku memang ingin meluapkan emosinya. Ini masih akan didalami lagi," katanya.
Melansir Antara, aksi pembunuhan itu bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di ruang kelas.
Tiba-tiba, pintu ruang kelas yang tertutup didobrak pelaku. Berhasil memasuki kelas, pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak, kemudian sejumlah guru mendatangi ruangan tersebut.
Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, Namun, nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Siswa SD Dibunuh Saat Sedang Belajar Dalam Kelas
-
Tim Laboratorium Forensik Polri Akan Dampingi Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Di Duren Tiga
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Punya 'Kartu AS' Soal Dugaan Motif Dewasa Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J
-
Pengacara Baru Bharada E Dianggap Langgar Kode Etik, Deolipa: Coret Jadi Pengacara
-
Terpopuler: Putri Candrawathi Bakal Dijerat dengan Kasus Laporan Palsu? 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun