SuaraKalbar.id - Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebut penceramah itu akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat.
Menurut Ichwan, Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan, sedangkan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yakni hukuman penjara selama enam bulan 15 hari.
"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan, selasa (16/8/2022).
Sebelumnya, Bahar Smith divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ia divonis penjara selama enam bulan 15 hari akibat perkara ujaran bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Bahar Divonis 6 Bulan Bui
"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurut hakim, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.
Sebelumnya, JPU menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.
Adapun menurut hakim, hal yang memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain.
Sedangkan hal yang meringankan, Bahar bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Diketahui, bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.
Usai membacakan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah.
"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Orang Arab Saudi Ngamuk dan Pecahkan TV karena Timnasnya Dikalahkan Indonesia
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi