SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka diduga pemerkosa seorang gadis tuna rungu di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya berhasil diringkus polisi.
“Tersangka kami tahan setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Rabu.
Kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial MR (28 tahun) dan MA (25 tahun), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Keduanya sebelumnya berhasil ditangkap oleh warga, dan kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.
AKP Machfud menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) dilakukan oleh kedua pelaku, di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian terhadap korban.
Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.
“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.
Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Antara)
Baca Juga: Empat Napi Lapas Idi Diperiksa atas Kepemilikan Senjata Api, Diduga sebagai Bekal Kabur
Berita Terkait
-
Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
-
Kepala Dinkes Aceh dan Direktur RSUD Zainoel Abidin Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Aceh Kini Kibarkan Bendera Sendiri, Pisah dari Indonesia?
-
Bukan Cuma Akting, Mahendra Adhar Juga Berjuang Promosikan Budaya Aceh Lewat Kuliner
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya