SuaraKalbar.id - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati kewenangan penyidik yang menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Tentu penetapan tersangka ini telah melewati proses yang panjang," katanya di Jakarta, Jumat.
Namun begitu, Komnas Perempuan mengingatkan dan berharap agar hak-hak dari Putri Candrawathi harus dihormati dan dipenuhi negara.
"Kami berharap dan merekomendasikan hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum agar dihormati dan dipenuhi negara," katanya.
Dirinya menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, terdapat sejumlah hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait dengan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut.
Pertama, hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum sebagai proses untuk melakukan pembelaan diri, hak memberikan keterangan tanpa ada tekanan, hak bebas dari perlakuan penyiksaan dan tidak manusia, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat dan hak atas kesehatan.
Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan lainnya Theresia Iswarini mengatakan lembaga tersebut bersama Komnas HAM mendorong adanya pendampingan psikolog dan psikiater terhadap Putri Candrawathi.
Selain bagian dari pemulihan perempuan yang berhadapan dengan hukum, sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca-putusan pengadilan maka pendampingan tersebut memungkinkan dilakukan.
"Tujuannya, untuk memperlancar kasus ini," kata dia.
Komnas HAM bersama Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum memenuhi dan menghormati hak-hak dari istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo: Terbuka dan Jujur Agar Proses Hukum Tak Berkepanjangan
-
Sakit dan Harus Istirahat 7 Hari, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
-
Suami-Istri Tersangka, Putri Candrawathi Lebih Baik Berkata Jujur Agar Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J Terungkap!
-
Kaisar Sambo, Cs Masih Bertaring? Warganet Kecewa, Press Confrence Lima Tersangka Tak Ditampilkan ke Publik
-
Terkait Isu Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Begini Tanggapan Polri
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara