Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Rey Baday, selebgram Pontianak (Instagram/@reybaday)

Akibat hal tersebut, kini Rey Baday dijatuhi pidana dengan dipenjara selama 4 bulan dan denda sejumlah Rp 5 juta rupiah.

Kontributor: Maria

Load More