Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:10 WIB
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

SuaraKalbar.id -  Jabatan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana langsung diganti usai ditangkap Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.

Dirinya mengungkapkan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menampik jika tidak ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut.

"Tidak ada pesta narkoba," ujarnya.

Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," katanya. (Antara)

Baca Juga: Ramai Warganet Main Tuduh TikToker Kak Jill Pakai Narkoba, Memang Seperti Apa Sih Tanda-tandanya?

Load More