Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS), yakni Putri Chandrawati (PC) untuk memastikan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” ungkap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Listyo mengungkapkan, pihaknya akan mencari tahu apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawati akan mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” kata Sigit.

Baca Juga: Rapat Bareng Kapolri Soal Sambo, Dua Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini Soroti Kasus KM 50

Sebelumnya, Listyo Sigit telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Chandrawati menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri.

Sejauh ini, Kapolri telah mengungkapkan bahwa motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri. (Antara)

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri

Load More