SuaraKalbar.id - Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi rencananya akan dilakukan hari ini, Rabu (24/8/2022).
Ia merupakan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan perekonomian negara Rp78 triliun.
"Rencananya (diperiksa tersangka) hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi di Jakarta.
Pemeriksaan itu, kata Ketut dijadwalkan setelah kondisi kesehatan Surya Darmadi kembali pulih usai dibantarkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Kamis (18/8).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah bos Duta Polma Group itu, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari Senin (15/8).
Namun, karena kondisi kesehatannya menurun setelah mendarat dari Taiwan di Bandara Cengkareng, pemeriksaan kala itu hanya dilakukan setengah hari saja.
Kemudian pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada hari Kamis (18/8). Pada hari itu Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit karena sakit di dada.
Akhirnya, setelah menjalani perawatan di RSU Adhyaksa, pada hari Selasa (23/8) dokter menyatakan bahwa Surya Darmadi sudah layak untuk menjalani penahanan dan kembali ke Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba. Antara
Baca Juga: Aset Pengusaha yang Terlibat Korupsi Kredit Bank Banten Disita Penyidik Kejati Banten
Berita Terkait
-
Aset Pengusaha yang Terlibat Korupsi Kredit Bank Banten Disita Penyidik Kejati Banten
-
Skandal Korupsi, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dipenjara 12 Tahun
-
Pendidikan Antikorupsi di Jawa Barat Diklaim Terdepan, Begini Penjelasan KPK
-
Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!
-
Tok! Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Terbukti Korupsi, Dihukum 2 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicabut
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026