Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:15 WIB
Sidang etik Ferdy Sambo. [YouTube/Polri TV Radio]

SuaraKalbar.id - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan yang menewaskan Brigadir J akhirnya terlihat kembali setelah sekian lama tidak muncul di layar kaca.

Suam Putri Candrawathi tersebut akhirnya kembali menjadi sorotan kamera ketika hendak menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang kode etik tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang tersebut adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bintara Hingga Jenderal

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Dedi.

Untuk diketahui, sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sebelumnya, pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8) kemarin.

Kapolri menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Virtual Lewat Zoom

Dalam video yang beredar, terlihat Ferdy Sambo berjalan memasuki ruang sidang diiringi sejumlah pengawal.

Video tersebut viral di media sosial dan mendapat atensi yang cukup banyak dari netizen.

Melihat video yang beredar tersebut, beberapa netizen menyoroti tubuh Ferdy Sambo yang terlihat lebih kurus dari sebelumnya.

"Agak kurusan pak. Beban hidupmu apa terlalu berat??" ujar the***.

"Kok kuruss yaa gak segagah dulu" ujar Ny_***

"Kok masih pake seragam? Gak pake baju oren kah?" tanya dit***

Load More