SuaraKalbar.id - Tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin akan kembali menjalani pemeriksaan kepolisian setelah hasil otopsi jenazah korban keluar.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis, mengungkapkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka HH dengan bukti-bukti hasil otopsi atas jenazah korban.
"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangkanya," ujar Ibrahim.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," ujarnyanya.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.
Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah. (Antara)
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
Berita Terkait
-
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
-
Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
-
Hasil Autopsi: Gung Mirah, Mayat di Melaya Diduga Korban Pembunuhan, Ada Bekas Penganiayaan
-
Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang
-
Latih Persib Bandung, Luis Milla: Saya Ingin Semua Bekerja untuk Satu Tujuan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
7 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Tanpa Bunga Es dan Hemat Listrik, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia