SuaraKalbar.id - Tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin akan kembali menjalani pemeriksaan kepolisian setelah hasil otopsi jenazah korban keluar.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis, mengungkapkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka HH dengan bukti-bukti hasil otopsi atas jenazah korban.
"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangkanya," ujar Ibrahim.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," ujarnyanya.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.
Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah. (Antara)
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
Berita Terkait
-
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E dapat Perlakuan Khusus dari Mabes Polri
-
Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
-
Hasil Autopsi: Gung Mirah, Mayat di Melaya Diduga Korban Pembunuhan, Ada Bekas Penganiayaan
-
Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang
-
Latih Persib Bandung, Luis Milla: Saya Ingin Semua Bekerja untuk Satu Tujuan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!