SuaraKalbar.id - Lebih dari 10 kepala desa dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan dukungan kepada Bupati nonaktif Ade Yasin dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Para kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini yakin Ade Yasin tak bersalah dalam perkara pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.
"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah bupati terlibat dalam kasus tersebut," ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Leuwisadeng yang juga Kades Sibanteng, Didin jelang sidang.
Didin berharap, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih untuk memberikan putusan yang adil kepada Ade Yasin.
Baca Juga: Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
Hal itu, lantaran ia menilai bahwa Ade Yasin berjasa membuat para kepala desa tertib dalam mengelola anggaran pemerintah desa.
"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," ujar Didin.
Sementara, Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar mengaku memberikan dukungan, karena menilai Ade Yasin sebagai sosok yang baik.
"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," katanya.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Baca Juga: Kejaksaan Bekuk Dua Terpidana Korupsi Sertifikat Tanah PT KAI, Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar
Sebelumnya, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif menyebutkan bahwa dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bukan tanggung jawab Ade Yasin saat aktif menjabat Bupati Bogor.
Menurut Arsan, peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
"Siapa yang melaksanakan anggaran itu?. Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Kepala OPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah," kata Arsan. Antara
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025