SuaraKalbar.id - Seorang bandar judi jenis Liong Fu berinisial NN di Dusun Purwodadi Desa Air Putih, Kecamatan Kubu, harus pasrah digiring petugas. Dirinya diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya pada Kamis (8/9/2022) lalu.
Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro menjelaskan, personel Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa diduga adanya perjudian Liong Fu yang dilakukan oleh NN.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bahwa benar (NN) warga Kubu yang beralamat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022) siang.
Ia menambahkan, selain meringkus NN di lokasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Ia bahkan merincikan barang-barang bukti tersebut apa saja.
”Dua buah dadu Liong Fu bergambar di setiap sisi buah dadu, 1 lembar potongan kain lapak Liong Fu 1 buah bungkus rokok, Uang pecahan Rupiah serjumlah Rp 252 ribu selanjutnya NN beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek Kubu mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Khususnya, perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Berita Terkait
-
Aset Milik Bandar Narkoba Rp 50 Miliar di Jakarta, Bandung, Bekasi dan Bogor Disita Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent
-
Kronologi Perusakan Sekretariat HMI Komisariat Hukum Unila, Alumni Diculik dan Disandera dengan Mata Tertutup
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah
-
Polemik LCC Kalbar Viral Kini Disorot Dewan Pendidikan, Singgung Marwah dan Keadilan
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa