Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 11 September 2022 | 12:28 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) - Edi Hasibuan menilai dugaan intervensi tiga Kapolda dalam kasus Brigadir J tidak rasional. [Suara.com/Alfian Winnato]

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasusu kemarian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).

Selain itu, Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Bahkan, puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara kasus tersebut. Antara

Baca Juga: Ini Ucapan Orang Berpengaruh dalam Kehidupan Bripka RR hingga Akhirnya Berani Nyerang Balik Ferdy Sambo

Load More