SuaraKalbar.id - Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad memberikan tanggapan terkait asisten pribadinya, Santo yang diduga menjadi pengatur proyek pemerintah kabupaten tersebut dengan memanfaatkan jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Effendi menyarankan untuk melaporkan Santo ke pihak aparat hukum jika memang melakukan kesalahan.
"Santo tu saye yang tugaskan di Pontianak. Saye tak ade ajudan, jadi antar jemput dan sopirkan saye. Kalau ade kesalahan Santo lapor polisi aja," kata Effendi Ahmad pada Selasa (14/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani merasa risau melihat banyaknya pemenang lelang proyek pemerintah Kabupaten Kayong utara dari luar daerah tersebut.
Abdul Rani menduga para pemenang lelang tersebut dibawa oleh orang-orang di lingkaran pejabat yang berkuasa saat ini, yakni Santo selaku asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara.
"Yang bersangkutan (Santo) bisa membawa kolega yang berprofesi sebagai kontraktor dari Pontianak untuk ikut penawaran proyek-proyek fisik di Kabupaten Kayong Utara. Sehingga lelang banyak dimenangkan oleh kontraktor dari luar KKU," ungkap Abdul Rani di Sukadana.
Padahal menurut Abdul Rani, masih banyak kontraktor-kontraktor lokal yang mampu bekerja di proyek pemerintahan Kabupaten Kayong Utara, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Abdul Rani bahkan menduga asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad bisa mengendalikan proyek-proyek lelang tersebut dengan memanfaatkan jabatannya.
"Adanya informasi yang saya dapat, dipercaya (sumbernya), bahwa saudara Santo sebagai asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara, sehingga yang bersangkutan di dalam mengendalikan proyek-proyek lelang maupun penunjukan langsung selalu memanfaatkan jabatannya sebagai aspri wakil bupati dan hal ini bukan rahasia umum lagi sudah menjadi omongan di warung kopi," katanya.
Baca Juga: KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
Abdul Rani menuturkan, saat ini ada beberapa kegiatan proyek di Dinas Pendidikan yang bersumber dari dana DAK yang masih molor pelaksanaannya.
Padahal bila kegiatan tersebut tak dikerjakan sesuai kontrak yang ada, maka uang DAK tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Cara Cek Info Lelang BRI, Dapatkan Aset dengan Harga Murah dari Genggaman!
-
Pertamina, Hyundai Motor Grup, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Gerbang China ke Amerika Latin Dibuka: Megaproyek Rp57 Triliun Picu Kontroversi!
-
Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!