Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 15 September 2022 | 15:55 WIB
ilustrasi perceraian.[freepik.com/freepik]

"AM saat ini sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan barang bukti yang di amankan dari AM berupa 2 buah buku nikah dan 1 buah kartu ATM Bank BCA," imbuhnya.

Dirinya kemudian menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Kecamatan Sungai Ambawang, untuk tidak melakukan pengurusan surat-surat penting apa pun itu kepada calo.

"Agar pengurusan surat menyurat langsung kepada yang berwenang agar tidak terjadinya perkara penipuan," tutupnya.

Baca Juga: Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya

Load More