Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 18 September 2022 | 08:25 WIB
MAH (21) mengaku membantu Bjorka di sela melayani pelanggan. (Instagram/@terang_media)

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. Antara

Load More