SuaraKalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadi-nya melalui Undang-undang Perlindungan Data Pribadu UU PDP.
Maka, Puan mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) PDP akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/9/2022).
“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Puan di Jakarta, Senin (19/9/202).
Adapun pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023.
Puan berharap, aturan baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” katanya.
Puan menjelaskan, naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.
Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.
“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadi-nya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman daring yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” jelasnya.
Baca Juga: RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
Setelah disahkan besok, Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP.
Karena dengan demikian, kata Puan, aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.
“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” ujarnya.
Nantinya, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta pengambil kebijakan terkait dalam menjaga sehat-nya iklim keamanan digital Indonesia.
Tak lupa, dirinya kemudian mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.
“Atas nama pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” katanya. Antara
Berita Terkait
-
RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
-
Tak Undang Ganjar Pranowo dalam Acara Partai di Jateng, PDIP Tegaskan Puan Tak Terkait dan Tak Ada Masalah
-
Hatrick Puan Maharani Datang ke Semarang, dari Ganjar Tak Diundang Hingga Walikota Hendrar Prihadi Ditarik ke Jakarta
-
PDI Perjuangan Bikin Acara di Jawa Tengah, Lagi-Lagi Ganjar Pranowo Tak Diundang
-
Akun PDI Perjuangan Kasih Saran Pengelolaan Keuangan, Warganet Kasih Hujatan: Petugas Partaimu Malah Bakar Duit
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia