SuaraKalbar.id - Seorang kakek lanjut usia (lansia) berinisial RCA (70) tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anak pelajar sekolah dasar (SD) di Aceh Barat terancam hukuman cambuk 90 kali.
"Terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan." kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh, Selasa (20/9/2022) malam.
Dirinya mengungkapkan, terduga pelaku RCA ditangkap petugas di rumahnya, setelah sebelumnya polisi menetapkan status tersangka dalam perkara ini.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.
RCA resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan.
“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” katanya menambahkan.
Riski Adrian mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh korban yang saat ini duduk di kelas enam SD tersebut, diduga terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli. Antara
Baca Juga: Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
Berita Terkait
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Tak Tanggungjawab Habis Tiduri Anak Gadis Orang, Pemuda Banyuwangi 4 Bulan Jadi Buron di Bali
-
Jadi Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis, LM Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
-
Kakek 70 Tahun Di Aceh Terancam Dicambuk 90 Kali Gegara Nekat Cabuli Bocah SD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia