Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 22 September 2022 | 21:50 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan. [Twitter]

SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa isu terkait Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.

"Itu sudah bagian materi dari Timsus," ungkap Dedi kepada pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Dedi menekankan saat ini Timsus fokus menuntaskan perkara pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan perkara dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice yang melibatkan delapan personel Polri.

"Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana," ungkap Dedi menegaskan.

Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Ricky Sitohang Menduga Dua Sosok Inilah yang Jadi Biang Kerok Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.

"Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9).

Berdasarkan identifikasi IPW, tipe jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut yakni Jet T7-JAB.

Dihubungi terpisahkan, Ombudsman RI (ORI) Yohanes Widiantoro mendorong Polri mengusut penggunaan jet pribadi oleh petinggi Polri karena patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus ini. Kami di internal sedang mempersiapkannya. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," ujar Yohanes. Antara

Baca Juga: Karena Dipecat, Ferdy Sambo Siap Serang Balik Polri

Load More