SuaraKalbar.id - Aksi nekad dilakukan YF kepada sang pacar. Terbuai nafsu, ia menyetubuhi pacarnya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Teluk Mastora, Desa Batu Ampar, Kubu Raya, Minggu (4/9/2022) lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda belum lama ini.
“Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya dan akhirnya terjadi persetubuhan tersebut,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Korban merasa tak terima akibat perlakuan pelaku. Kepada orangtuanya, korban mengadu.
Setelahnya, pembuatan laporan ke Polres Kubu Raya pun dilakukan. Pihak kepolisian lantas langsung mengamankan YF usai laporan itu diterima.
”Dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan dan dia mengakui perbuatanya,” jelasnya.
Belajar dari peristiwa itu, Iptu Teuku Rivandi pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Mengingat kejahatan bisa terjadi di mana saja.
"Dan menyerang siapapun," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Sadis Dukun Pengganda Uang di Karawang Habisi Pasiennya, Uang Korban Raib
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba