SuaraKalbar.id - Aksi nekad dilakukan YF kepada sang pacar. Terbuai nafsu, ia menyetubuhi pacarnya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Teluk Mastora, Desa Batu Ampar, Kubu Raya, Minggu (4/9/2022) lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda belum lama ini.
“Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya dan akhirnya terjadi persetubuhan tersebut,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Korban merasa tak terima akibat perlakuan pelaku. Kepada orangtuanya, korban mengadu.
Setelahnya, pembuatan laporan ke Polres Kubu Raya pun dilakukan. Pihak kepolisian lantas langsung mengamankan YF usai laporan itu diterima.
”Dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan dan dia mengakui perbuatanya,” jelasnya.
Belajar dari peristiwa itu, Iptu Teuku Rivandi pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Mengingat kejahatan bisa terjadi di mana saja.
"Dan menyerang siapapun," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Sadis Dukun Pengganda Uang di Karawang Habisi Pasiennya, Uang Korban Raib
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM