SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyampaikan sebuah pesan yang 'mengiris hati'.
“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ kata Dedi melalui telepon seluler, sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71, Minggu (25/9/2022).
Dedi mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan, yang disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.
Dalam video tersebut nampak Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.
Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.
“Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangan unggahannya.
“Meski sakit, aku akan bertahan,“ kata Dedi Mulyadi.
Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mencuat hingga menjadi buah bibir netizen, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Trauma Berat Gegara KDRT, Roro Fitria Ketakutan Dengar Suara Suami
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022. Antara
Berita Terkait
-
Trauma Berat Gegara KDRT, Roro Fitria Ketakutan Dengar Suara Suami
-
Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi Jelang Sidang Perceraian
-
Nyesek, Roro Fitria Ungkap Suaminya Pernah Sumpahi Sang Anak Mati
-
Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri
-
Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Aku akan Bertahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron