SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial YPY yang akrab dipanggil Acil (18) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, karena diduga telah menyetubuhi bocah perempuan berusia 10 tahun.
Pemuda pengangguran itu, ditangkap oleh jajaran Unit PPA bersama Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (24/9) dini hari di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku kini telah berstatus sebagai tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Minggu (25/9/2022).
Dedy mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Liga 2 Hari Ini dan Link Live Streaming: Ada PSMS vs Semen Padang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dalam bulan September.
Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan membujuk korban untuk pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan, kota setempat.
Perbuatan bejat tersangka YPY akhirnya terbongkar usai korban bercerita kepada orang tuanya.
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban, setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," ujarnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya membuat laporan ke pihak Polresta Padang agar diproses secara hukum.
Baca Juga: Laga PSMS dan Semen Padang Sore Ini, Berikut Harga Tiketnya
Tersangka sebenarnya telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban, mendapati informasi itu tim Klewang bersama unit PPA langsung mendatangi lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tindakan main hakim sendiri.
Petugas kemudian membekuk tersangka YPY lalu membawanya ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut, hingga kini menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Jalan Kaki Usai Nyoblos di TPS, Cawagub Kun Wardana Mampir Makan Siang di Warung Nasi Padang
-
Cerdas dalam Berkendara Lewat Buku Jangan Panik! Edisi 4
-
Fakta Menarik Performa 'Calon Klub' Pratama Arhan Masih Lemas di BRI Liga 1, Ini 2 Penyebabnya!
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Rumah Makan Padang Melisa, Kelezatan Tiada Tara di Kota Jambi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities