SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial YPY yang akrab dipanggil Acil (18) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, karena diduga telah menyetubuhi bocah perempuan berusia 10 tahun.
Pemuda pengangguran itu, ditangkap oleh jajaran Unit PPA bersama Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (24/9) dini hari di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku kini telah berstatus sebagai tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Minggu (25/9/2022).
Dedy mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dalam bulan September.
Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan membujuk korban untuk pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan, kota setempat.
Perbuatan bejat tersangka YPY akhirnya terbongkar usai korban bercerita kepada orang tuanya.
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban, setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," ujarnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya membuat laporan ke pihak Polresta Padang agar diproses secara hukum.
Baca Juga: Jadwal Liga 2 Hari Ini dan Link Live Streaming: Ada PSMS vs Semen Padang
Tersangka sebenarnya telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban, mendapati informasi itu tim Klewang bersama unit PPA langsung mendatangi lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tindakan main hakim sendiri.
Petugas kemudian membekuk tersangka YPY lalu membawanya ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut, hingga kini menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Jadwal Liga 2 Hari Ini dan Link Live Streaming: Ada PSMS vs Semen Padang
-
Laga PSMS dan Semen Padang Sore Ini, Berikut Harga Tiketnya
-
Pembacok Tamu Anak Kos di Cengkareng Berprofesi Ojol, Keluarga Diduga Tutupi Keberadaan Lutfi yang Kini Buron
-
Ponpes Nurul Yaqin di Padang Pariaman Terbakar, Dua Sepeda Motor Ikut Hangus
-
Tanpa Babibu Tebas Korban Pakai Celurit, Tamu Anak Kos di Cengkareng Dibacok Tetangga Gegara Merasa Diejek
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite