SuaraKalbar.id - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengakau bersedih atas status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Dalam hati ini saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya," kata Paulus kepada awak media Kamis (29/9/2022).
Untuk itu, dirinya menyarankan kepada Lukas Enembe untuk mundur dari jabatannya.
"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK," katanya.
Baca Juga: Soal Capres-Cawapres dan Arah Koalisi Demokrat, Keputusan di Tangan SBY dan AHY
Mantan Kapolda Papua itu menekankan bahwa saran yang disampaikannya datang dari suara sebagai sesama Orang Asli Papua tanpa ada dorongan dari pihak lain.
Paulus menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe.
Paulus juga menerangkan kembali duduk perkara mengenai pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Dirinya menyampaikan bahwa pengajuan namanya itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar (Papua) adalah Paulus Waterpauw. Itu sesungguhnya hak Golkar untuk Wagub, bukan hak (Partai) Demokrat," katanya.
Baca Juga: Persewar Waropen vs Persipura, Panpel Siapkan 7000 Tiket
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
-
Soal Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselikuhan, Golkar Ngaku Prihatin: Semoga Beliau Diberi Kesabaran
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran