SuaraKalbar.id - Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven, membuat geger publik karena membuat konten 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10/2022).
Akibat ulahnya itu, Baim Wong dan Paula Vehoeven terancam sanksi penjara.
“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman melalui saluran telepon, Senin (3/10/2022).
Dalam video prank yang dibuat, meski saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologis KDRT kepada petugas.
Menurut Febriman, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi.
Dirinya pun mengaku menyayangkan bahwa kejadian prank tersebut sampai dilakukan demi konten semata.
Atas kejadian itu, kata Febriman, saat ini Sahabat Polisi telah melaporkan pasangan selebriti itu sebagai pembelajaran hukum.
Pelaporan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.
Lebih lanjut Febriman mengungkapkan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut.
Baca Juga: Netizen Masih Nyinyir saat Baim dan Paula Pose Mesra sambil Minta Maaf: Omong Kosong
Adapun saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:
“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”
Selain itu keduanya juga dapat dikenai pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah, yang dikenakan pada mereka yang memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Netizen Masih Nyinyir saat Baim dan Paula Pose Mesra sambil Minta Maaf: Omong Kosong
-
Terpopuler: Tragedi Kanjuruhan Hilangkan Semangat Valentino Jebret, Abu Janda Sindir Anies Baswedan dan Partai NasDem
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf Sambil Pose Mesra di IG, Netizen Tambah Nyinyir: Harusnya Sih Malu Ya
-
Terpopuler: Oknum TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Ernest Prakasa Sentil NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres 2024
-
Baim Wong Minta Maaf ke Polisi Soal Konten Prank Laporan KDRT, Proses Hukum Tetap Jalan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
-
Pilot 20 Tahun Pengalaman, Kisah Capt Marindra Wibowo di Balik Tragedi Helikopter Sekadau
-
Siapa Patrick Kee? Eksekutif Malaysia Korban Helikopter Jatuh di Sekadau
-
8 Fakta Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir Bos Sawit Malaysia Berakhir Tragis