SuaraKalbar.id - Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven, membuat geger publik karena membuat konten 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10/2022).
Akibat ulahnya itu, Baim Wong dan Paula Vehoeven terancam sanksi penjara.
“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman melalui saluran telepon, Senin (3/10/2022).
Dalam video prank yang dibuat, meski saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologis KDRT kepada petugas.
Baca Juga: Netizen Masih Nyinyir saat Baim dan Paula Pose Mesra sambil Minta Maaf: Omong Kosong
Menurut Febriman, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi.
Dirinya pun mengaku menyayangkan bahwa kejadian prank tersebut sampai dilakukan demi konten semata.
Atas kejadian itu, kata Febriman, saat ini Sahabat Polisi telah melaporkan pasangan selebriti itu sebagai pembelajaran hukum.
Pelaporan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.
Lebih lanjut Febriman mengungkapkan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut.
Adapun saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:
“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”
Selain itu keduanya juga dapat dikenai pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah, yang dikenakan pada mereka yang memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Dituduh Gila, Influencer China Konsumsi Pakan Babi Demi Konten
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Siswa Paskibraka Tewas Tertembak Dicap Gangster, Viral Curhatan Pilu Tante Korban: Anak Ini Bercita-cita jadi Polisi
-
Tak Hanya Baim Wong, Paula Verhoeven Juga Minta Izin ke Pihak Ini sebelum Berhijab
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities