SuaraKalbar.id - Kuasa hukum artis Rizky Billar meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya terhadap Lesti Kejora.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
Hotma juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," katanya.
Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," katanya.
Sebelumnya, Rizky Billar akhirnya resmi menjadi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Rabu.
Akibat perbuatannya itu, Rizky Billar kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Lesti Kejora Mendadak Balik dari Tanah Suci, Rombongan 13 Orang Naik Kelas Bisnis
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1," kata Zulpan.
Zulpan menerangkan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Selain itu, baru-baru ini juga beredar rekaman cctv yang memperlihatkan Rizky Billar mencoba melempar bola billiard ke arah Lesty Kejora. Video itu disebut masuk dalam daftar bukti yang diserahkan Lesti kepada penyidik.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Mendadak Balik dari Tanah Suci, Rombongan 13 Orang Naik Kelas Bisnis
-
Mantan Manager Rizky Billar Singgung Soal Bukti KDRT, Suami Lesti Kejora Diduga Sudah Lama Melakukan Kekerasan?
-
Bandingkan Sikap Aurel dan Paula pada Lesti Kejora, Warganet: Kok Tega Bikin Konten Prank , Bukannya Jenguk
-
Najwa Shihab Bicara Kasus KDRT: Kita Pendengar Harus Percaya pada Korban
-
Jadi Tersangka, Rizky Billar Diwakili Hotma Sitompul Mau Minta Damai ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian