Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraKalbar.id - Rizky Billar resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (13/10/2022).

Mendapati status penahanan dan penetapan tersengka tersebut, Lesti Kejora pun langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui sang suami, Rizky Billar.

"Jadi, untuk saudari L (Lesti Kejora) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jaksel untuk mencabut laporannya.

Baca Juga: Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut Zulpan, tidak ada yang salah dengan keinginan pencabutan laporan tersebut.

"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun Lesti Kejora tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Warganet Nyinyir: Dede Kangan Pelukan Aa Meski Dicekik ya?

Senada dengan Zulpan, sebelumnya Nurma Dewo juga mengungkapkan hal yang senada, bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tidak serta merta menghapus penetapan penahanan terhadap terlapor dalam hal ini Rizky Billar.

Load More