SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan langkah strategis, guna mengatasi permasalahan sampah.
Berbagai upaya, mulai dari mengajak masyarakat memilah dan mengolah sampah, dengan menerapkan konsep 3R, pengadaan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle dengan teknologi pencacah hingga pengaktifan bank sampah, diharapkan dapat mengurangi setidaknya 25 persen limbah di 2023 nanti.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan pihaknya telah merancang untuk melakukan layanan jemput bola pembuangan sampah, bagi tempat-tempat usaha.
“Jemput bola tersebut dengan catatan adanya kesepakatan kedua belah pihak, lantaran pengenaan retribusi bagi pengguna layanan,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (16/10/2022).
Dalam operasionalnya, DLH Pontianak akan mengerahkan sejumlah armada dan tenaga pekerja. Khusus untuk menjemput sampah-sampah tersebut.
“Hal ini dilakukan agar tidak menggangu dari sisi kesehatan selain itu sampah juga berpotensi merusak lingkungan,” paparnya.
Ia mengatakan, limbah yang diproduksi masyarakat di Kota Pontianak bisa mencapai 400 ton per hari. Di mana 40 persen dari total limbah tersebut, terdiri dari 17 persen sampah plastik dan sisanya bervariasi.
Mulai dari sisa-sisa kaca, kayu, kertas dan lain-lain yang bisa didaur ulang.
“Terobosan tersebut selain untuk mewujudkan Kota yang bersih, hijau, aman dan tertib merupakan satu diantara visi dan misi Kota Pontianak juga untuk mencapai predikat adipura,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak