SuaraKalbar.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu M Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat lima orang nama yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar dalam kepengurusan anggota partai politik (Parpol).
"Ada beberapa ASN masuk dalam kepengurusan parpol, nama mereka itu dicatut dalam sistem informasi parpol (Sipol)," katanya saat sosialisasi Pemilu 2024, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022).
Menurut Yusuf, beberapa ASN sudah melapor ke KPU bahwa namanya masuk dalam kepengurusan anggota parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Yusuf mengungkapkan, saat ini KPU Kapuas Hulu juga sedang melakukan verifikasi faktual partai politik.
Baca Juga: Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
Dari verifikasi tersebut nantinya akan diketahui nama-nama kepengurusan partai politik, apakah murni anggota pengurus partai atau nama dicatut.
Yusuf mengatakan, persoalan itu sudah selesai dengan meminta pihak parpol menghapus nama yang berstatus ASN dalam aplikasi Sipol.
"Kami tidak memiliki hak menghapus nama tersebut, namun kami sudah meminta agar Parpol yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipol untuk menghapus nama yang berstatus ASN," ujarnya.
Dikatakan Yusuf, melalui Sistem informasi partai politik (Sipol) masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung dan jika memang ada namanya dicatut dalam pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan maka segera lapor ke KPU atau pun melalui Sipol.
"Kami minta masyarakat melaporkan ke KPU jika ada namanya dicatut dalam kepengurusan parpol," ujar Yusuf. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
-
KPU Sumedang Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS
-
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Tangkap Guru SD di Madura
-
Sembilan Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Kota Surabaya Hari Ini
-
Seorang ASN di Sampang Ditangkap Densus 88
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!