SuaraKalbar.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu M Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat lima orang nama yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar dalam kepengurusan anggota partai politik (Parpol).
"Ada beberapa ASN masuk dalam kepengurusan parpol, nama mereka itu dicatut dalam sistem informasi parpol (Sipol)," katanya saat sosialisasi Pemilu 2024, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022).
Menurut Yusuf, beberapa ASN sudah melapor ke KPU bahwa namanya masuk dalam kepengurusan anggota parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Yusuf mengungkapkan, saat ini KPU Kapuas Hulu juga sedang melakukan verifikasi faktual partai politik.
Dari verifikasi tersebut nantinya akan diketahui nama-nama kepengurusan partai politik, apakah murni anggota pengurus partai atau nama dicatut.
Yusuf mengatakan, persoalan itu sudah selesai dengan meminta pihak parpol menghapus nama yang berstatus ASN dalam aplikasi Sipol.
"Kami tidak memiliki hak menghapus nama tersebut, namun kami sudah meminta agar Parpol yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipol untuk menghapus nama yang berstatus ASN," ujarnya.
Dikatakan Yusuf, melalui Sistem informasi partai politik (Sipol) masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung dan jika memang ada namanya dicatut dalam pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan maka segera lapor ke KPU atau pun melalui Sipol.
"Kami minta masyarakat melaporkan ke KPU jika ada namanya dicatut dalam kepengurusan parpol," ujar Yusuf. (Antara)
Baca Juga: Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
Berita Terkait
-
Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
-
KPU Sumedang Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS
-
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Tangkap Guru SD di Madura
-
Sembilan Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Kota Surabaya Hari Ini
-
Seorang ASN di Sampang Ditangkap Densus 88
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak