SuaraKalbar.id - Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei berencana memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (17/10/2022).
Selain memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, Umar Kei juga akan memberikan santunan kepada anak yatim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Ar-Romlah Jatiwaringin, Kota Bekasi, dekat tempat kediamannya dan akan dihadiri Ketua MUI Jawa Barat, Ketua NU Jawa Barat , Kapolres Jakarta Timur, Dandim Jakarta Timur.
Pengacara tokoh pemuda Maluku, Abdul Fatah Pasolo, mengungkapkan kliennya mendapat remisi.
“Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat pada hari ini, Senin tanggal 17 Oktober setelah menjalani dua per tiga masa pidana,” kata Abdul Fatah Pasolo di Jakarta, Senin.
Bebasnya Umar Kei disambut oleh mereka yang aktif dalam ormas-ormas kepemudaan yang sejak pagi sudah berkumpul di depan Lapas Cipinang untuk menjemput Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) tersebut.
"Bebasnya Umar Kei juga didukung perilakunya yang baik selama menjalani masa tahanan," ujar Abdul Fatah Pasolo.
Untuk diketahui, Umar Kei dijerat dalam tiga kasus, yaitu pertama kasus narkotika, kedua terkait kepemilikan senjata api, dan ketiga terkait dengan kasus penyelundupan narkotika ke Rutan Polda Metro Jaya.
Umar Kei ditangkap di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Agustus 2019.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Gagal Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Narkoba
Polisi menemukan sebuah kantong berisi sabu berikut alat-alat penghisap. Polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis revolver dari Umar Kei.
Kemudian pada Oktober 2019, Umar Kei ketahuan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya (PMJ). (Antara)
Berita Terkait
-
Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Gagal Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Narkoba
-
Lima Personel Jajaran Polda Sumbar Dipanggil Propam Polri Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Hati-Hati! Bumbu Masakan Ini Ternyata Haram
-
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Operasi Diduga Bocor, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu hanya Ada Alat Hisap di Kampung Boncos
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan