Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:14 WIB
Ricky Rizal saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Atas perbuatannya tersebut, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.(Antara)

Load More