SuaraKalbar.id - Kuasa Hukum Irjen Pol. Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat meyakini jika kliennya bukanlah seorang pengguna ataupun pengedar narkoba.
Dia menegaskan sebagai kuasa hukum harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Terkait keyakinannya tersebut, Henry mengatakan akan membuktikannya dalam persidangan.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya
Keyakinan itu kata dia, setelah Teddy melalui tiga kali tes narkotika. Bahkan menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba.
"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.
Henry menekankan bahwa dirinya juga terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, dia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Baca Juga: Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
-
Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal
-
Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas
-
Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan