SuaraKalbar.id - Kuasa Hukum Irjen Pol. Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat meyakini jika kliennya bukanlah seorang pengguna ataupun pengedar narkoba.
Dia menegaskan sebagai kuasa hukum harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Terkait keyakinannya tersebut, Henry mengatakan akan membuktikannya dalam persidangan.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya
Keyakinan itu kata dia, setelah Teddy melalui tiga kali tes narkotika. Bahkan menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba.
"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.
Henry menekankan bahwa dirinya juga terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, dia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Baca Juga: Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
-
Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal
-
Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas
-
Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama