SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar telah dihentikan polisi usai pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Menurut Irwandy, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," katanya.
Sementara itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini juga sudah nampak mesra kembali. Beberapa momen seperti saat keduanya saling merangkul atau saat Lesti Kejora mencium tangan Rizky Billar terabadikan kamera wartawan.
Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat KDRT tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Sekjen MUI Beri Pesan Penting untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti mengungkapkan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekjen MUI Beri Pesan Penting untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Akhir Kisah KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Hentikan Penyidikan Kasus
-
Lesti Kejora Sempat Ragu Cabut Laporan KDRT, Ustaz Subki: Nggak Beri Pelajaran Buat Rizky Billar
-
Lesti Kejora Kibarkan Bendera Damai dengan Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait:Budak Cinta!
-
Dimaafkan Lesti Kejora, Rizky Billar Sesumbar Bilang Tak Salah Dipilih Jadi Menantu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM