SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar telah dihentikan polisi usai pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Menurut Irwandy, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," katanya.
Sementara itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini juga sudah nampak mesra kembali. Beberapa momen seperti saat keduanya saling merangkul atau saat Lesti Kejora mencium tangan Rizky Billar terabadikan kamera wartawan.
Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat KDRT tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Sekjen MUI Beri Pesan Penting untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti mengungkapkan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekjen MUI Beri Pesan Penting untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Akhir Kisah KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Hentikan Penyidikan Kasus
-
Lesti Kejora Sempat Ragu Cabut Laporan KDRT, Ustaz Subki: Nggak Beri Pelajaran Buat Rizky Billar
-
Lesti Kejora Kibarkan Bendera Damai dengan Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait:Budak Cinta!
-
Dimaafkan Lesti Kejora, Rizky Billar Sesumbar Bilang Tak Salah Dipilih Jadi Menantu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional