SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya memastikan perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani penahanan.
"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, perkembangan pemeriksaan terhadap Irjen TM akan disampaikan secepatnya kepada publik.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita 'update' mulai besok (25/10). Mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Teddy agar proses hukum hingga persidangan dan putusan yang dijatuhkan sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara itu, terkait pemindahan kliennya ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, kata Hotman, hal itu dilakukan karena pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri telah rampung.
"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris di Mako Polda Metro Jaya. (Antara)
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
-
Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
-
Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu
-
Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
-
Bupati Jembrana: Kalau Ada Waktu Abangku Hotman Paris Hutapea Bisa Berkunjung ke Jembrana
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako