SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya memastikan perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani penahanan.
"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, perkembangan pemeriksaan terhadap Irjen TM akan disampaikan secepatnya kepada publik.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita 'update' mulai besok (25/10). Mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Teddy agar proses hukum hingga persidangan dan putusan yang dijatuhkan sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara itu, terkait pemindahan kliennya ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, kata Hotman, hal itu dilakukan karena pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri telah rampung.
"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris di Mako Polda Metro Jaya. (Antara)
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
-
Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
-
Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu
-
Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
-
Bupati Jembrana: Kalau Ada Waktu Abangku Hotman Paris Hutapea Bisa Berkunjung ke Jembrana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian