SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya memastikan perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani penahanan.
"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, perkembangan pemeriksaan terhadap Irjen TM akan disampaikan secepatnya kepada publik.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita 'update' mulai besok (25/10). Mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Teddy agar proses hukum hingga persidangan dan putusan yang dijatuhkan sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara itu, terkait pemindahan kliennya ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, kata Hotman, hal itu dilakukan karena pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri telah rampung.
"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris di Mako Polda Metro Jaya. (Antara)
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah
-
Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
-
Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu
-
Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
-
Bupati Jembrana: Kalau Ada Waktu Abangku Hotman Paris Hutapea Bisa Berkunjung ke Jembrana
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026