Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:23 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

SuaraKalbar.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebanyak 319 ribu formasi guru honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023 mendatang.

"Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK dan tahun ini Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu," kata Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022).

Dirinya kemudian berharap, tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini.

"Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia," terangnya.

Baca Juga: Indonesia Ajak Negara ASEAN Fokus Pulihkan Pendidikan

Meski demikian, menurut Nadiem, yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi.

"Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," tuturnya.

Untuk itu, kata Nadiem, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK.

Selama ini, pihaknya terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK.

Hal itu, katanya, merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.

Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Non ASN Palembang Masih Sepi, Penyebabnya Banyak yang Gaptek

"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," katanya.

Sebelumnya, menanggapi masalah PPPK di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Oleh karena itu, Pemda Kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis.

"Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan," kata Edi.

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

"Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium," kata Nunuk Suryani. Antara

Load More