SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berangkat menggunakan angkot ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika.
Dedi mengungkapkan, selama menjabat sebagai bupati tidak pernah menggugat cerai, namun ketika sudah tidak menjabat malah digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Dedi mengungkapkan, saat ini sidangnya belum masuk pada pembahasan materi, hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Sebut DPR Arogan karena Copot Hakim MK Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara
Dirinya mengungkapkan bahwa materi gugatan cerai tersebut bukan untuk konsumsi publik.
Dedi menjelaskan, bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi yang berlangsung selama sekitar satu jam.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” kata Anne.
Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut DPR Arogan karena Copot Hakim MK Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara
-
Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
-
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya
-
5 Ciri Suami yang Bosan dengan Istri, Perhatikan Bagaimana Pasanganmu!
-
DPR Suarakan agar APPF Menentang Keras Penggunaan Senjata Nuklir
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
-
Thom Haye Sudah di Prancis, Gabung OGC Nice?
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
-
Kapok Balap Liar? 50 Remaja Singkawang Dikirim ke Rindam XII Tanjungpura untuk Pelatihan Disiplin
-
Liburan Sekolah Makin Seru di Aston Pontianak: Ada Promo Menginap hingga Akses Wisata Gratis
-
Lebih dari Sekadar Gizi, BRI Ungkap Dampak Ekonomi MBG Bagi UMKM Lokal
-
Viral PKL Larang Warga Duduk di Waterfront Kapuas, Satpol PP Pontianak Langsung Lakukan Penertiban!