SuaraKalbar.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor Cantika Express 77 bertambah satu orang.
Kini jumlah korban jiwa akibat kebakaran Kapal Cantika Express 77 seluruhnya menjadi 20 orang.
Tambahan jumlah korban meninggal itu setelah seorang korban yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. WZ Johannes di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tak bisa diselamatkan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang I Putu Sudayana mengatakan, korban kebakaran kapal yang meninggal di rumah sakit bernama Nuraini (43), warga Kelurahan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
"Korban yang meninggal dunia ini adalah korban yang mengalami luka bakar saat dievakuasi ke Kupang pada Senin (24/10) ," ungkap Putu Sudayana di Kupang, Sabtu siang.
Dirinya mengatakan, saat dievakuasi korban dalam kondisi kritis karena mengalami banyak luka bakar dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, hingga Sabtu sekitar 20 penumpang kapal nahas tersebut belum ditemukan.
Kapal Cantika Express 77 terbakar di wilayah perairan Kabupaten Kupang pada 24 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan manifes yang diterima Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kapal Cantika Express 77 mengangkut 176 orang.
Baca Juga: Setelah Terbakar dan Tewaskan 19 Orang, Kapal Cantika Express 77 Tenggelam di Laut NTT
Namun, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang hingga Rabu (26/10) pagi telah mengevakuasi 320 penumpang kapal nahas tersebut, termasuk penumpang kapal yang meninggal dunia.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang sesuai prosedur operasi standar akan melanjutkan upaya pencarian korban kebakaran kapal sampai Minggu, 30 Oktober 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Kapal di Dermaga Ancol Terbakar usai Isi BBM, 1 Orang Tewas, Lima Luka-luka
-
Mabar Disiapkan Jadi Wisata Alternatif Selain Labuan Bajo
-
Kanker Anak di Luar Jawa Terabaikan, Akses Perawatan Masih Terbatas
-
Denny Sumargo Siap Bela 10 Ribu Warga NTT yang Mau Dipenjarakan Agus: Gue Paling Depan!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM