SuaraKalbar.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor Cantika Express 77 bertambah satu orang.
Kini jumlah korban jiwa akibat kebakaran Kapal Cantika Express 77 seluruhnya menjadi 20 orang.
Tambahan jumlah korban meninggal itu setelah seorang korban yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. WZ Johannes di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tak bisa diselamatkan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang I Putu Sudayana mengatakan, korban kebakaran kapal yang meninggal di rumah sakit bernama Nuraini (43), warga Kelurahan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
"Korban yang meninggal dunia ini adalah korban yang mengalami luka bakar saat dievakuasi ke Kupang pada Senin (24/10) ," ungkap Putu Sudayana di Kupang, Sabtu siang.
Dirinya mengatakan, saat dievakuasi korban dalam kondisi kritis karena mengalami banyak luka bakar dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, hingga Sabtu sekitar 20 penumpang kapal nahas tersebut belum ditemukan.
Kapal Cantika Express 77 terbakar di wilayah perairan Kabupaten Kupang pada 24 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan manifes yang diterima Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kapal Cantika Express 77 mengangkut 176 orang.
Namun, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang hingga Rabu (26/10) pagi telah mengevakuasi 320 penumpang kapal nahas tersebut, termasuk penumpang kapal yang meninggal dunia.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang sesuai prosedur operasi standar akan melanjutkan upaya pencarian korban kebakaran kapal sampai Minggu, 30 Oktober 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
10 Momen Betrand Peto Ajak Keluarga di Kampung ke Mal, Belanja Pakaian hingga Ajak Makan di Restoran Jepang
-
Setelah Terbakar dan Tewaskan 19 Orang, Kapal Cantika Express 77 Tenggelam di Laut NTT
-
10 Korban Kapal Cantika Belum Ditemukan
-
Video Bayi Korban Kapal Terbakar Terombang-ambing di Laut, Kondisinya Tragis!
-
Seluruh Korban Kecelakaan Kapal KMP Cantika Express Dipastikan Raih Santunan Jasa Raharja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan