SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial IM (21) diringkus Tim Polres Sanggau atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Mess atau Camp di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap terduga tersangaka berawal dari laporan warga setempat.
Menutunya, warga di Desa Baru Lombak melaporkan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya, yang menjadi korban dari kelakuan bejar IM adalah adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
“Pada hari Rabu (15/2/2023) Sekira jam 22.30 Wib telah datang ke SPKT Polres Sanggau seorang laki-laki melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perlindungan anak tentang adanya persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh IM yang merupakan abang kandung korban yang masih berumur 13 tahun,” kata Keken, melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak lima kali sejak pertengahan Tahun 2022 sampai dengan saat ini.
“Korban takut melapor karena karena adanya ancaman akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain." ujar Keken.
Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sanggau guna dilakukan proses lebih lanjut atas tindak pidana perlindungan anak.
Baca Juga: Caci Maki Presiden Jokowi, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Riau
Berita Terkait
-
Caci Maki Presiden Jokowi, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Riau
-
Wanita yang Dibuang di Tol Jakarta-Tangerang Diperkosa Residivis, Motifnya Ingin Kuasai Harta Korban
-
Ini Parah Ini! Pria Limapuluh Kota Sumbar Rudapaksa Anak Kecil 10 Kali
-
Rampok dan Perkosa Cewek Lalu Dibuang ke Tol Janger, BP Ternyata Residivis
-
Ditangkap, Pria Rokan Hulu yang Memaki Jokowi Ternyata Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah