SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial IM (21) diringkus Tim Polres Sanggau atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Mess atau Camp di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap terduga tersangaka berawal dari laporan warga setempat.
Menutunya, warga di Desa Baru Lombak melaporkan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya, yang menjadi korban dari kelakuan bejar IM adalah adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
“Pada hari Rabu (15/2/2023) Sekira jam 22.30 Wib telah datang ke SPKT Polres Sanggau seorang laki-laki melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perlindungan anak tentang adanya persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh IM yang merupakan abang kandung korban yang masih berumur 13 tahun,” kata Keken, melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak lima kali sejak pertengahan Tahun 2022 sampai dengan saat ini.
“Korban takut melapor karena karena adanya ancaman akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain." ujar Keken.
Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sanggau guna dilakukan proses lebih lanjut atas tindak pidana perlindungan anak.
Baca Juga: Caci Maki Presiden Jokowi, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Riau
Berita Terkait
-
Caci Maki Presiden Jokowi, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Riau
-
Wanita yang Dibuang di Tol Jakarta-Tangerang Diperkosa Residivis, Motifnya Ingin Kuasai Harta Korban
-
Ini Parah Ini! Pria Limapuluh Kota Sumbar Rudapaksa Anak Kecil 10 Kali
-
Rampok dan Perkosa Cewek Lalu Dibuang ke Tol Janger, BP Ternyata Residivis
-
Ditangkap, Pria Rokan Hulu yang Memaki Jokowi Ternyata Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026