SuaraKalbar.id - Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim.
Adapun hukum melaksanakan puasa Ramadhan ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang bunyinya sebagai berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas dirimu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelumnya diwajibkan untuk berpuasa agar kamu bertakwa."
Namun begitu, terkadang terdapat sebuah halangan yang membuat seorang muslim tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara sempurna.
Halangan-halangan tersebut bisa saja karena sakit, haid, hamil, menyusui, dan sebagainya.
Oleh karena itu, bagi Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh, wajib mengganti puasa Ramadhan yang telah tertinggal dengan melakukan puasa qadha.
Lalu, bagaimana tata cara dan bacaan niat puasa qadha Ramadhan?
Di bawah ini merupakan tata cara dan niat puasa qadha Ramadhan:
Bacaan Niat:
Nawaitu sauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘ala
Artinya:
"Aku niat untuk meng-qadha puasa di bulan Ramadhan besok hari karena Allah SWT."
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan puasa qadha Ramadhan:
1. Baca niat puasa qadha di malam jelang puasa (sebelum terbit fajar)
2. Hindari hal-hal yang membatalkan puasa
Berita Terkait
-
Kenapa Disebut Luar Biasa? Cek Kandungan yang Terdapat dalam Buah Kurma hingga Dianjurkan Dikonsumsi saat Berbuka Puasa
-
Bikin Cemilan Takjil ala Sultan? Coba CORNDOG Satu Ini!
-
Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2023 Lengkap dengan Latin dan Artinya Bahasa Indonesia
-
Puasa Tahun 2023 Jatuh Tanggal Berapa?
-
4 Cara Mempersiapkan Diri Saat Musim Hujan Menjelang Bulan Puasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG