SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Ramadhan kali ini pembatasan kegiatan masyarakat telah semakin longgar.
Kesempatan tersebut semestinya bisa kita gunakan untuk bisa beribadah dengan tenang.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah hari ini, Selasa 28 Maret 2023:
Jadwal Sholat Mempawah Selasa 28 Maret 2023
IMSAK 04:21
SUBUH 04:31
DUHA 06:09
ZUHUR 11:52
ASAR 14:56
MAGRIB 17:55
ISYA' 19:03
Jadwal Imsak Mempawah Selasa 28 Maret 2023
IMSAK 04:21
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
Jadwal Buka Puasa Mempawah Selasa 28 Maret 2023
BUKA PUASA 17:55
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
-
Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintah
-
Larangan Buka Puasa Bersama Makin Jelas, Presiden Jokowi: Hanya Untuk Internal Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum
-
Bikin Ngiler, Ini 7 Film Indonesia yang Baiknya Dihindari Saat Puasa Ramadan
-
Titik Wilayah Rawan Perang Sarung di Cianjur, Polisi Fokus di Jalan Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan