Ilustrasi pemerkosaan
Namun begitu, pada saat petugas akan menciduk SN, pelaku sudah tidak berada di kampungnya. Sampai detik ini SN masih diburu oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, RD ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), ayat (2), ayat (3) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Geram Dituding Sembunyikan Rebecca Klopper, Haji Faisal: Gak Ada, Apa yang Disembunyikan si Fadly?
-
Terkuak Lagi, Pemeras Rebecca Klopper soal Video Syur Pakai Rekening Penjual Nasi Goreng
-
Rizky Pahlevi Ngaku Cuma Mirip Pria di Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Tersenyum Kecut
-
Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper
-
Bungkam Soal Video Syur, Rebecca Klopper Ternyata Disembunyikan Fadly Faisal? Begini Faktanya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!