SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengungkapkan bahwa terdapat empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (29/5/2023).
Junaidi mengungkapkan keempat oknum tersebut merupakan laki-laki yang masing-masing berinisial AC, AN, JI dan TE.
“Diamankannya keempat oknum tersebut terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba” kata Junaidi seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, keempat oknum tersebut digeledah petugas kepolisian saat berada di pos jaga Pol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, satu buah bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca, satu buah jarum suntik, tiga buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil.
Selanjutnya, keempat oknum petugas Satpol PP tersebut dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Ketapang Muslimin mengungkapkan bahwa jika keempat oknum tersebut positif menggunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan pemecatan.
“Jika mereka semua positif, ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” kata Muslimin.
Berita Terkait
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Pekanbaru, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Padang
-
Melalui AIPACODD ke-6, Sukamta Harap ASEAN Mampu Capai Target Bebas Narkoba 2025
-
Tak Hanya Diperkosa, Gadis 15 Tahun Turut Direcoki Narkoba Begini Kronologisnya
-
Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026