SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengungkapkan bahwa terdapat empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (29/5/2023).
Junaidi mengungkapkan keempat oknum tersebut merupakan laki-laki yang masing-masing berinisial AC, AN, JI dan TE.
“Diamankannya keempat oknum tersebut terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba” kata Junaidi seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, keempat oknum tersebut digeledah petugas kepolisian saat berada di pos jaga Pol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, satu buah bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca, satu buah jarum suntik, tiga buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil.
Selanjutnya, keempat oknum petugas Satpol PP tersebut dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Ketapang Muslimin mengungkapkan bahwa jika keempat oknum tersebut positif menggunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan pemecatan.
“Jika mereka semua positif, ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” kata Muslimin.
Berita Terkait
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Pekanbaru, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Padang
-
Melalui AIPACODD ke-6, Sukamta Harap ASEAN Mampu Capai Target Bebas Narkoba 2025
-
Tak Hanya Diperkosa, Gadis 15 Tahun Turut Direcoki Narkoba Begini Kronologisnya
-
Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak