SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengungkapkan bahwa terdapat empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (29/5/2023).
Junaidi mengungkapkan keempat oknum tersebut merupakan laki-laki yang masing-masing berinisial AC, AN, JI dan TE.
“Diamankannya keempat oknum tersebut terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba” kata Junaidi seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, keempat oknum tersebut digeledah petugas kepolisian saat berada di pos jaga Pol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, satu buah bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca, satu buah jarum suntik, tiga buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil.
Selanjutnya, keempat oknum petugas Satpol PP tersebut dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Ketapang Muslimin mengungkapkan bahwa jika keempat oknum tersebut positif menggunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan pemecatan.
“Jika mereka semua positif, ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” kata Muslimin.
Berita Terkait
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Pekanbaru, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Padang
-
Melalui AIPACODD ke-6, Sukamta Harap ASEAN Mampu Capai Target Bebas Narkoba 2025
-
Tak Hanya Diperkosa, Gadis 15 Tahun Turut Direcoki Narkoba Begini Kronologisnya
-
Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah