SuaraKalbar.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KMH (44) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) terkait kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 0.64 Gram.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia mengungkapkan, Penangkapan KMH atas informasi dari masyarakat.
“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari Beting ke Desa Sungai Ambangah, dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Pandi saat dikonfirmasi, Senin (10/7/23).
Pada hari Sabtu (8/7) Tim kemudian melakukan penangkapan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan, kata Pandia, Tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga Narkoba jenis sabu di dalam helm GM hitam milik KMH.
"Disaksikan warga, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pandia.
Saat dilakukannya penyidikan, Narkoba jenis Sabu tersebut dibeli seharga Rp270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur untuk program diet yang dilakukannya.
Atas perbuatannya, KMH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Usaha Teddy Minahasa Lawan Vonis Seumur Hidup: Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
-
Diduga Jadi Sarang Pengguna Sabu dan Pemabuk, Pihak Pengelola Jelaskan Penyebab Pasar Tanah Abang Blok G Terbengkalai
-
Diduga Jadi Sarang Pengguna Sabu dan Pemabuk, Pasar Blok G Tanah Abang Sisakan Kartu Remi Berserakan
-
Blok G Pasar Tanah AbangJadi Sarang Pengguna Sabu dan Pemabuk, Ini Faktanya
-
Blok G Pasar Tanah Abang jadi Sarang Preman, Copet hingga Jambret Pesta Sabu, Pedagang Takut Lapor: Kita Bisa Diusir
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Tragedi di Muara Pawan, Pria 57 Tahun Tewas Terpapar Asap Saat Berusaha Padamkan Kebakaran
-
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap, Patroli Karhutla Diperketat
-
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Kubu Raya Imbau Anak-anak di Rumah Saja!