SuaraKalbar.id - Bagi para pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah melalui program SIM Keliling.
Program SIM Keliling yang diadakan oleh instansi terkait akan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi atau lembaga terkait lainnya. Berikut adalah jadwal dan persyaratan lengkapnya.
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling:
Senin: Polres Kubu Raya
Selasa: BRI Parit Baru
Rabu: Kantor Desa Kuala II
Kamis: BCA Sungai Raya Dalam
Jum'at dan Sabtu: Pos Desa Kapur
Jadwal tersebut berlaku pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Ini memberikan fleksibilitas kepada masyarakat yang memiliki jadwal padat, sehingga dapat memilih hari yang paling sesuai untuk memperpanjang masa aktif SIM.
Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023, Ini Dokumen Berikut Biaya yang Mesti Disiapkan
Persyaratan yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM:
1. Fotokopi E-KTP (2 lembar): Pastikan Anda menyertakan dua lembar fotokopi E-KTP yang masih berlaku. Dokumen ini diperlukan sebagai tanda identitas yang sah.
SIM Lama yang masih berlaku: Calon perpanjangan SIM diharuskan membawa SIM lama yang masih berlaku. SIM lama ini akan menjadi salah satu bukti bahwa Anda telah memiliki izin mengemudi sebelumnya.
2. Surat Keterangan Dokter (asli): Sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan SIM, Anda harus mendapatkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi fisik yang layak untuk mengemudi. Surat ini harus asli dan ditandatangani oleh dokter yang berwenang.
3. Surat Keterangan Sehat Rohani: Selain aspek fisik, kesehatan rohani juga penting. Maka itu, persyaratan ini memerlukan surat keterangan dari pihak yang berwenang yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi sehat secara rohani.
Dengan memastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengoptimalkan proses perpanjangan SIM dengan lancar dan tanpa hambatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sehari-hari Makan Nasi Jagung, Begini Isi Rumah Kayu Milik Kades Sungai Enau yang Dikenal Amanah dan Sederhana
-
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023, Ini Dokumen Berikut Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Terkenal Amanah, Kades Sungai Enau Tetap Hidup di Rumah Kayu Sederhana Meski 2 Periode Jadi Kepala Desa
-
BREAKING NEWS: Suami Dibakar Istri di Kubu Raya Meninggal Dunia
-
Rekomendasi Tempat Piknik di Pontianak dan Kubu Raya, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga atau Teman!
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!