SuaraKalbar.id - Bagi para pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah melalui program SIM Keliling.
Program SIM Keliling yang diadakan oleh instansi terkait akan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi atau lembaga terkait lainnya. Berikut adalah jadwal dan persyaratan lengkapnya.
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling:
Senin: Polres Kubu Raya
Selasa: BRI Parit Baru
Rabu: Kantor Desa Kuala II
Kamis: BCA Sungai Raya Dalam
Jum'at dan Sabtu: Pos Desa Kapur
Jadwal tersebut berlaku pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Ini memberikan fleksibilitas kepada masyarakat yang memiliki jadwal padat, sehingga dapat memilih hari yang paling sesuai untuk memperpanjang masa aktif SIM.
Persyaratan yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM:
1. Fotokopi E-KTP (2 lembar): Pastikan Anda menyertakan dua lembar fotokopi E-KTP yang masih berlaku. Dokumen ini diperlukan sebagai tanda identitas yang sah.
SIM Lama yang masih berlaku: Calon perpanjangan SIM diharuskan membawa SIM lama yang masih berlaku. SIM lama ini akan menjadi salah satu bukti bahwa Anda telah memiliki izin mengemudi sebelumnya.
2. Surat Keterangan Dokter (asli): Sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan SIM, Anda harus mendapatkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi fisik yang layak untuk mengemudi. Surat ini harus asli dan ditandatangani oleh dokter yang berwenang.
3. Surat Keterangan Sehat Rohani: Selain aspek fisik, kesehatan rohani juga penting. Maka itu, persyaratan ini memerlukan surat keterangan dari pihak yang berwenang yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi sehat secara rohani.
Dengan memastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengoptimalkan proses perpanjangan SIM dengan lancar dan tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
Sehari-hari Makan Nasi Jagung, Begini Isi Rumah Kayu Milik Kades Sungai Enau yang Dikenal Amanah dan Sederhana
-
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023, Ini Dokumen Berikut Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Terkenal Amanah, Kades Sungai Enau Tetap Hidup di Rumah Kayu Sederhana Meski 2 Periode Jadi Kepala Desa
-
BREAKING NEWS: Suami Dibakar Istri di Kubu Raya Meninggal Dunia
-
Rekomendasi Tempat Piknik di Pontianak dan Kubu Raya, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga atau Teman!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan