SuaraKalbar.id - Bagi para pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah melalui program SIM Keliling.
Program SIM Keliling yang diadakan oleh instansi terkait akan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi atau lembaga terkait lainnya. Berikut adalah jadwal dan persyaratan lengkapnya.
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling:
Senin: Polres Kubu Raya
Selasa: BRI Parit Baru
Rabu: Kantor Desa Kuala II
Kamis: BCA Sungai Raya Dalam
Jum'at dan Sabtu: Pos Desa Kapur
Jadwal tersebut berlaku pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Ini memberikan fleksibilitas kepada masyarakat yang memiliki jadwal padat, sehingga dapat memilih hari yang paling sesuai untuk memperpanjang masa aktif SIM.
Persyaratan yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM:
1. Fotokopi E-KTP (2 lembar): Pastikan Anda menyertakan dua lembar fotokopi E-KTP yang masih berlaku. Dokumen ini diperlukan sebagai tanda identitas yang sah.
SIM Lama yang masih berlaku: Calon perpanjangan SIM diharuskan membawa SIM lama yang masih berlaku. SIM lama ini akan menjadi salah satu bukti bahwa Anda telah memiliki izin mengemudi sebelumnya.
2. Surat Keterangan Dokter (asli): Sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan SIM, Anda harus mendapatkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi fisik yang layak untuk mengemudi. Surat ini harus asli dan ditandatangani oleh dokter yang berwenang.
3. Surat Keterangan Sehat Rohani: Selain aspek fisik, kesehatan rohani juga penting. Maka itu, persyaratan ini memerlukan surat keterangan dari pihak yang berwenang yang menyatakan bahwa Anda dalam kondisi sehat secara rohani.
Dengan memastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengoptimalkan proses perpanjangan SIM dengan lancar dan tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
Sehari-hari Makan Nasi Jagung, Begini Isi Rumah Kayu Milik Kades Sungai Enau yang Dikenal Amanah dan Sederhana
-
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023, Ini Dokumen Berikut Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Terkenal Amanah, Kades Sungai Enau Tetap Hidup di Rumah Kayu Sederhana Meski 2 Periode Jadi Kepala Desa
-
BREAKING NEWS: Suami Dibakar Istri di Kubu Raya Meninggal Dunia
-
Rekomendasi Tempat Piknik di Pontianak dan Kubu Raya, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga atau Teman!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah