SuaraKalbar.id - Seorang warga berinisial WB, asal Landak diamankan Tim Peburu Api Polres Kubu Raya usai diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Patok 50 Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pelaku diamankan kepolisian di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit Dusun Rasau Tanjung pada Senin (11/9/23) sore.
Kejadian pembarakan lahan tersebut diakui ternyata tak disengaja dilakukan oleh pelaku usai dirinya membuang puntung rokok dalam keadaan menyala.
"Saat pelaku diintrogasi pelaku mengakui api yang menghanguskan lahan di Patok 50 akibat ulahnya yang membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala," ungkap AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya saat konfirmasi pada hari Rabu.
Baca Juga: Biodata Hendra Purnama, Calon Pengantin Pria Pemicu Kebakaran di Bromo Akhirnya Terungkap
Pelaku sendiri merupakan seorang pekerja lahan sawit yang diakuinya baru mulai bekerja sejak satu minggu. Saat tengah bekerja sambil merokok, WB ternyata membuang puntung rokok ke tumpukan pakis kering dan tak menyadari hal tersebut menjadi awal mula kebakaran lahan.
"Saat ia melakukan pembersihan lahan sawit tersebut, WB membuang puntung rokoknya ke tumpukan pakis kering. Sambil berjalan kedepan untuk memotong pelepah sawit, sekira 20 menitan WB melihat kebelakang api sudah membesar dan mengeluarkan kepulan asap tebal," kata Ade.
Mendapati hal tersebut, WB lantas panik dan berusaha melarikan diri apalagi angin cukup kencang sehingga membuat api membesar dan dengan cepat menyebar ke lahan lainnya.
"Karena ketakutan WB lari dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Rasau Jaya maupun MPA Desa Rasau Jaya," sambungnya.
Dari 6 hektar luas lahan, setidaknya terdapat 2 hektar lahan yang terbakar akibat perbuatan tersebut, bahkan sekitar 200 pohon sawit umur 4 tahun ikut hangus terbakar.
Baca Juga: Pabrik Sandal di Penjaringan Terbakar, Damkar Kerahkan 100 Personel ke Lokasi
Akibat perbuatan pelaku, sejumlah tim pemadam dan kepolisian ternyata memerlukan waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah korek api merk tokai warna hijau beserta 1 bungkus rokok jenis TOBACCO warna hitam sudah berada di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya," pungkas Ade.
Polres Kubu Raya melakukan interogasi terhadap pelaku pembarakan lahan akibat puntung rokok (Humas Kubu Raya)
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Publik Lebih Percaya Pemadam Kebakaran, Pramono Anung: Suami Istri Berantem? Damkar
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!