SuaraKalbar.id - Buntut kasus tewasnya seorang anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) akibat konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), membuat PM TBBR Sintang Kota menuntut agar Kapolda Kalteng dipecat.
Sebelumnya, diketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga hari Sabtu tersebut diketahui merupakan buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP.
Konflik yang berujung bentrok tersebut memanas usai terdapat sejumlah masyarakat yang menjadi korban tembakan peluru tajam oknum kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @kamidayakkalbar, terlihat sejumlah anak cabang TBBR akhirnya membuat pernyataan sikap, salah satunya oleh pihak TBBR Sintang Kota.
“Kami TBBR Pimpinan anak cabang Sintang Kota menyatakan sikap, yang pertama kami pasukan TBBR se-tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh aparat kepolisian daerah Kalteng yang sudah menghilangkan nyawa dengan senjata kepada masyarakat sekaligus anggota Pasukan Merah (PM) TBBR pada tanggal 7 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar seorang anggota TBBR Sintang Kota, dikutip Rabu.
Dalam unggahan tersebut, anggota TBBR Sintang menyatakan 5 poin penting dalam menanggapi kasus tersebut, yaitu dengan mengecam aksi kepolisian dan meminta seluruh anggota bersiaga.
“Kami sangat mengutuk keras aparat kepolisian daerah Kalteng dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam sehingga jatuhnya korban nyawa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak TBBR Sintang Kota juga tegas meminta agar Kapolri dapat menindak pelaku penembakan yang menewaskan masyarakat tersebut
“Kepada kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan memberi instruksi yang sesuai dengan UU yang berlaku sebelum kami turun dengan cara kami sendiri!” tegasnya.
Tak hanya itu, secara khusus pihak TBBR Sintang Kota juga meminta agar Kapolri memecat Kapolda Kalteng yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan.
“Meminta Kapolri untuk mencopot kapolda kalteng dan jajarannya yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Bangkal,” pungkasnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Seorang Demonstran Diduga Dipukul hingga Dilindas Motor Aparat saat Aksi di DPR, Kini Masih di IGD
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Viral Aparat Diduga Jebak Massa Tolak UU TNI Pakai Mobil Ambulance
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025