SuaraKalbar.id - Kekerasan seksual pada anak masih menjadi masalah serius yang harus segera di selesaikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat, sepanjang Januari-September 2023 terdapat 95 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi cukup beragam meliputi seksual, bullying, prostitusi, perebutan hak asuh anak dan narkoba. Dari semua kasus itu, menurut Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual.
"95 kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini didominasi oleh kekerasan seksual," kata Niyah di Pontianak, mengutip Antara Selasa (31/10/2023).
Menurut Niyah, peran keluarga sangat penting dalam hal menjaga anak dari tindak kekerasan. Keluarga juga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
"Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, di sisi lain permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal," kata katanya.
Salah satu hal yang mempengaruhi peran keluarga terhadap anak adalah Broken Home. Menurut Niyah, hubungan suami istri tak hanya berdampak terhadap pasangan saja, tetapi juga terhadap anak.
Tidak jarang, dunia anak yang seharusnya dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan terlindungi dalam pertumbuhannya harus terenggut karena hubungan orang tua yang tidak harmonis. Hal ini kemudian memberi dampak buruk terhadap perilaku dan pertumbuhan sikis maupun psikis anak tersebut.
Munculnya berbagai aplikasi media sosial juga mempengaruhi perilaku anak. Bahkan, hal itu dimanfaatkan segabai alat untuk anak terlibat dalam dunia prostitusi.
"Aplikasi MiChat menjadi satu diantara sumber munculnya kasus prostitusi pada anak", ungkapnya.
Baca Juga: Terlanjur Beli Tiket, Fans Kecewa Iwan Fals Mendadak Batal Manggung di Pontianak
Menurut Niyah, upaya pencegahan prostitusi dan kekerasan lainnya penting dilakukan bersama-sama oleh semua pihak baik keluarga, masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.
"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah utama penanganan kasus tersebut," kata Niyah.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
-
Biodata Bupati Gorontalo yang Dipolisikan Dugaan Kekerasan Seksual
-
Viral Cerita Warga Pontianak Beri Tumpangan ke Teman Kerja, Motor dan HP Malah Hilang
-
Sungguh Sangat Biadab, Ternyata Ayah Kandung Perkosa Anak di Bogor Bekerja Sebagai Pemotong Rumput
-
Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor, DP3AP2KB Sleman Bakal Masifkan Edukasi di Sekolah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah