SuaraKalbar.id - Kekerasan seksual pada anak masih menjadi masalah serius yang harus segera di selesaikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat, sepanjang Januari-September 2023 terdapat 95 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi cukup beragam meliputi seksual, bullying, prostitusi, perebutan hak asuh anak dan narkoba. Dari semua kasus itu, menurut Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual.
"95 kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini didominasi oleh kekerasan seksual," kata Niyah di Pontianak, mengutip Antara Selasa (31/10/2023).
Menurut Niyah, peran keluarga sangat penting dalam hal menjaga anak dari tindak kekerasan. Keluarga juga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
"Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, di sisi lain permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal," kata katanya.
Salah satu hal yang mempengaruhi peran keluarga terhadap anak adalah Broken Home. Menurut Niyah, hubungan suami istri tak hanya berdampak terhadap pasangan saja, tetapi juga terhadap anak.
Tidak jarang, dunia anak yang seharusnya dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan terlindungi dalam pertumbuhannya harus terenggut karena hubungan orang tua yang tidak harmonis. Hal ini kemudian memberi dampak buruk terhadap perilaku dan pertumbuhan sikis maupun psikis anak tersebut.
Munculnya berbagai aplikasi media sosial juga mempengaruhi perilaku anak. Bahkan, hal itu dimanfaatkan segabai alat untuk anak terlibat dalam dunia prostitusi.
"Aplikasi MiChat menjadi satu diantara sumber munculnya kasus prostitusi pada anak", ungkapnya.
Baca Juga: Terlanjur Beli Tiket, Fans Kecewa Iwan Fals Mendadak Batal Manggung di Pontianak
Menurut Niyah, upaya pencegahan prostitusi dan kekerasan lainnya penting dilakukan bersama-sama oleh semua pihak baik keluarga, masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.
"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah utama penanganan kasus tersebut," kata Niyah.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
-
Biodata Bupati Gorontalo yang Dipolisikan Dugaan Kekerasan Seksual
-
Viral Cerita Warga Pontianak Beri Tumpangan ke Teman Kerja, Motor dan HP Malah Hilang
-
Sungguh Sangat Biadab, Ternyata Ayah Kandung Perkosa Anak di Bogor Bekerja Sebagai Pemotong Rumput
-
Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor, DP3AP2KB Sleman Bakal Masifkan Edukasi di Sekolah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya