SuaraKalbar.id - Rencana peredaran sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap.
Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Danrem Abw) Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, dari keterangan tersangka berinisial DS, barang haram itu akan diantar di suatu titik di Kapuas Hulu.
"Pengakuan tersangka 20 kilogram sabu itu akan diantarkan ke suatu titik di Kapuas Hulu dan ada seseorang yang akan menjemputnya," kata Luqman Arief, mengutip Antara Rabu (1/11/2023).
Adapun saat ini, kata Arief, pihaknya sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut. Ia pun berharap agar bisa segera terungkap seseorang yang memesan barang tersebut.
Diketahui, tersangka berinisial DS yang merupakan warga Negara Malaysia mengaku baru pertama kali mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu tersebut.
Menurut DS, sabu itu dititipkan oleh rekannya untuk diantarkan ke Kapuas Hulu, di sana sudah ada seseorang yang disiapkan untuk menjemputnya.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengembangan," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Malaysia berinisial DS (38) berhasil diamankan oleh satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti. DS ditangkap lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, DS mencoba menyelundupkan sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Barang haram itu coba DS selundupkan melalui jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga: Empat Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Malaysia, Kenali Dari Gejala Berikut
Peristiwa itupun dibenarkan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan.
"Betul pak, nanti kelanjutannya masih proses," kata Ady Kurniawan, melansir Antara, Senin (30/10/2023) malam.
Adapun arkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram itu dibawa oleh DS dengan dimasukkan ke dalam sebuah tas. Tas tersebut kemudian berisikan 20 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Pelaku di tangkap prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/10) di jalan tikus atau jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana.
Penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota pos jaga melihat satu orang melintas melalui jalan tikus. Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor Malaysia sambil membawa sebuah tas.
Lantaran curiga, prajurit yang sedang berjaga tersebut mengejar dan menghentikan pelaku. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 20 bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
-
IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu
-
Polres Sergai Gelar Razia, Terduga Pelaku Narkoba Kabur ke Sungai
-
Malaysia Sepakati Mekanisme Pemasaran Karbon Sesuai Prinsip Lingkungan PBB
-
DAHSYAT! Jordi Amat dan Saddil Ramdani Masuk Nominasi Pemain Asing Terbaik Liga Malaysia 2023
-
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?