SuaraKalbar.id - Lantaran sakit hati, seorang pria berinisial AT (24) asal Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mengedit belasan foto perempuan tanpa busana.
Perbuatan AT itu kemudian diketahui oleh para korban. Tak terima, para korban kemudian melapor ke Polres Kayong Utara.
Kejadian tersebut sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra. Menurutnya, editan foto tak senonoh itu kemudian disebar oleh pelaku kepada para korbannya melalui akun bodong milik pelaku.
"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," ungkap Hendra kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berangkat dari laporan para korban dan hasil penyelidikan, pihak kepolisisan lalu mengamankan AT. Ia pun pasrah saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Sementara Polisi tidak hanya mengamankan pelaku tapi juga sejumlah barang bukti.
"Setelah kita selidiki, kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan," terang Hendra.
Menurut Hendra, pelaku merasa sakit hati dengan para korban sehingga mengedit foto para korban dengan gambar tidak senonoh. Pelaku kemudian menyebarkan foto-foto itu kepada korban dan orang-orang terdekat korban.
"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 27 ayat (3) UU ITE juga mengatur tentang pencemaran nama baik. Ia dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah
Berita Terkait
-
Kebakaran Melanda Kantor Diskominfo Kayong Utara
-
Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampar, Ternyata Dihabisi Pria ODGJ
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023
-
4 Fitur Keren Photo Editor Samsung yang Perlu Diketahui Para Penggunanya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak