SuaraKalbar.id - Lantaran sakit hati, seorang pria berinisial AT (24) asal Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mengedit belasan foto perempuan tanpa busana.
Perbuatan AT itu kemudian diketahui oleh para korban. Tak terima, para korban kemudian melapor ke Polres Kayong Utara.
Kejadian tersebut sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra. Menurutnya, editan foto tak senonoh itu kemudian disebar oleh pelaku kepada para korbannya melalui akun bodong milik pelaku.
"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," ungkap Hendra kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berangkat dari laporan para korban dan hasil penyelidikan, pihak kepolisisan lalu mengamankan AT. Ia pun pasrah saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Sementara Polisi tidak hanya mengamankan pelaku tapi juga sejumlah barang bukti.
"Setelah kita selidiki, kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan," terang Hendra.
Menurut Hendra, pelaku merasa sakit hati dengan para korban sehingga mengedit foto para korban dengan gambar tidak senonoh. Pelaku kemudian menyebarkan foto-foto itu kepada korban dan orang-orang terdekat korban.
"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 27 ayat (3) UU ITE juga mengatur tentang pencemaran nama baik. Ia dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah
Berita Terkait
-
Kebakaran Melanda Kantor Diskominfo Kayong Utara
-
Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampar, Ternyata Dihabisi Pria ODGJ
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023
-
4 Fitur Keren Photo Editor Samsung yang Perlu Diketahui Para Penggunanya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan