SuaraKalbar.id - Lantaran sakit hati, seorang pria berinisial AT (24) asal Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mengedit belasan foto perempuan tanpa busana.
Perbuatan AT itu kemudian diketahui oleh para korban. Tak terima, para korban kemudian melapor ke Polres Kayong Utara.
Kejadian tersebut sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra. Menurutnya, editan foto tak senonoh itu kemudian disebar oleh pelaku kepada para korbannya melalui akun bodong milik pelaku.
"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," ungkap Hendra kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berangkat dari laporan para korban dan hasil penyelidikan, pihak kepolisisan lalu mengamankan AT. Ia pun pasrah saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Sementara Polisi tidak hanya mengamankan pelaku tapi juga sejumlah barang bukti.
"Setelah kita selidiki, kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan," terang Hendra.
Menurut Hendra, pelaku merasa sakit hati dengan para korban sehingga mengedit foto para korban dengan gambar tidak senonoh. Pelaku kemudian menyebarkan foto-foto itu kepada korban dan orang-orang terdekat korban.
"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 27 ayat (3) UU ITE juga mengatur tentang pencemaran nama baik. Ia dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah
Berita Terkait
-
Kebakaran Melanda Kantor Diskominfo Kayong Utara
-
Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampar, Ternyata Dihabisi Pria ODGJ
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023
-
4 Fitur Keren Photo Editor Samsung yang Perlu Diketahui Para Penggunanya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan